Kantor Konsultan Pajak Drs. Ekita Lokmansuy, Ak.
Tentang & Layanan
Kantor Konsultan Pajak Drs. Ekita Lokmansuy, Ak. adalah profesional hukum yang berfokus melayani area Malang dan sekitarnya. Kantor ini secara khusus menyediakan layanan seputar pelaporan SPT Tahunan, tax amnesty, restitusi, hingga audit pembukuan keuangan.
Sebagai salah satu opsi penyedia jasa Konsultan Pajak, mereka siap memberikan pendampingan hukum. Anda dianjurkan untuk menghubungi mereka terlebih dahulu guna menanyakan estimasi biaya dan waktu penyelesaian dokumen.
Untuk menghemat waktu, Anda bisa mengontak staf kantor ini via WhatsApp guna menanyakan kelengkapan syarat dokumen sebelum meluncur ke lokasi di Jl. Raya Tidar No.23 Kav. B, Karangbesuki, Kec. Sukun, Kota Malang, Jawa Timur 65146. Jangan ragu untuk berkonsultasi secara terbuka mengenai masalah hukum Anda.
Konsultan Pajak Terdekat Lainnya di Kota Malang
Lihat Semua โKonsultasi Sekarang
Hubungi staf Kantor Konsultan Pajak Drs. Ekita Lokmansuy, Ak. langsung tanpa biaya perantara dari Jasa.Legal.
Chat WhatsAppSegera hadir: Fitur Klaim Profil agar pemilik usaha dapat mengedit datanya sendiri.