Definisi Hukum
Apa itu Badan Hukum?
Badan Hukum (rechtspersoon) adalah subjek hukum mandiri ciptaan undang-undang yang memiliki hak, kewajiban, dan kekayaan terpisah dari para pendiri atau pengurusnya, serta berwenang melakukan perbuatan hukum secara independen di dalam dan di luar pengadilan.
Advertisement
Dasar Hukum
Pasal 1653 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juncto UU Cipta Kerja.
Contoh Kasus & Penerapan
Perseroan Terbatas (PT) dan Yayasan berstatus badan hukum penuh, sehingga apabila perusahaan menanggung utang bisnis, pertanggungjawaban yuridis terbatas pada aset perusahaan tanpa menyita aset pribadi pemegang saham.
Advertisement