Kalkulator Biaya Pendaftaran Merek DJKI (PNBP & Jasa)
Kalkulator ini menghitung rincian biaya pendaftaran merek dagang di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta PP No. 28 Tahun 2019 tentang PNBP Kemenkumham. Tarif PNBP resmi terbagi atas tarif UMK (Rp 500.000/kelas) dan Umum/Non-UMK (Rp 1.800.000/kelas).
Cara Membaca Hasil Perhitungan Biaya Daftar Merek DJKI
Hasil perhitungan menyajikan total PNBP negara berdasarkan jumlah kelas Klasifikasi Nice yang didaftarkan serta simulasi estimasi jasa Konsultan HKI terdaftar jika Anda memilih pendampingan profesional.
Dasar Hukum & Peraturan Perundang-undangan Terkait
Perhitungan pada modul ini merujuk secara ketat pada regulasi resmi pemerintah Republik Indonesia untuk menjamin akurasi materiil:
Hak atas Merek diperoleh setelah Merek tersebut terdaftar. Permohonan pendaftaran diajukan kepada Menteri secara elektronik dengan membayar biaya permohonan.
Menetapkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak permohonan pendaftaran merek: Usaha Mikro dan Kecil Rp 500.000 per kelas; Usaha Menengah dan Besar Rp 1.800.000 per kelas.
Metodologi & Formula Perhitungan Transparan
Tahapan teknis perhitungan dilakukan melalui langkah-langkah sistematis berikut:
- Langkah 1: Mengidentifikasi status badan usaha: Usaha Mikro & Kecil (UMK) dengan Surat Rekomendasi Dinas Koperasi/KUKM, atau kategori Umum / Non-UMK.
- Langkah 2: Menentukan jenis produk atau jasa yang dilindungi berdasarkan Klasifikasi Nice (Kelas 1 s/d 34 untuk barang; Kelas 35 s/d 45 untuk jasa).
- Langkah 3: Mengalikan tarif PNBP resmi dengan jumlah kelas barang/jasa yang dipilih.
- Langkah 4: Menambahkan estimasi jasa Konsultan HKI berlisensi jika menggunakan pendampingan penelusuran (clearing) dan pemantauan masa sanggah.
Struktur Tarif PNBP Pendaftaran Merek DJKI (PP 28/2019)
← Geser tabel ke samping untuk melihat detail →| Kategori Pemohon | Syarat Verifikasi | Tarif PNBP Per Kelas | Masa Perlindungan |
|---|---|---|---|
| Usaha Mikro dan Kecil (UMK) | Surat Keterangan UMK dari Dinas / NIB UMK | Rp 500.000 | 10 Tahun sejak tanggal penerimaan |
| Umum / Badan Usaha Besar | KTP / Akta Pendirian PT Tanpa Syarat UMK | Rp 1.800.000 | 10 Tahun sejak tanggal penerimaan |
| Perpanjangan Merek UMK | Diajukan dalam 6 bulan sebelum kedaluwarsa | Rp 1.000.000 | Perpanjangan 10 tahun berikutnya |
| Perpanjangan Merek Umum | Diajukan dalam 6 bulan sebelum kedaluwarsa | Rp 2.250.000 | Perpanjangan 10 tahun berikutnya |
Contoh Kasus & Simulasi Penerapan Riil
Kasus: Brand Kopi Mendaftarkan 2 Kelas Sekaligus
Kondisi Kasus: Pelaku usaha kafe mendaftarkan merek untuk produk biji kopi kemasan (Kelas 30) dan layanan gerai kafe/restoran (Kelas 43) dengan surat keterangan UMK.
Simulasi Hitung: 2 Kelas x Rp 500.000 tarif PNBP UMK = Rp 1.000.000 total biaya resmi PNBP.
Kesalahan Umum yang Sering Terjadi & Konsekuensinya
Dampak Hukum: Permohonan ditolak oleh Pemeriksa DJKI karena memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya, dan biaya PNBP hangus.
Langkah Rekomendasi: Lakukan penelusuran mendalam di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebelum membayar billing pendaftaran.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah biaya PNBP yang sudah dibayar bisa ditarik kembali jika pendaftaran ditolak?▼
Tidak. Sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, seluruh pembayaran PNBP permohonan pendaftaran merek di DJKI bersifat hangus dan tidak dapat dikembalikan meskipun permohonan ditolak pada tahap pemeriksaan substantif.
Berapa lama merek terlindungi setelah terdaftar?▼
Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan Permohonan, dan dapat diperpanjang tanpa batas waktu setiap 10 tahun.
Berapa lama proses pendaftaran merek dari awal hingga sertifikat terbit?▼
Rata-rata proses pendaftaran merek di DJKI memakan waktu antara 6 hingga 12 bulan, melewati tahapan pemeriksaan formalitas, masa pengumuman (oposisi publik 2 bulan), dan pemeriksaan substantif.
Kapan Anda Membutuhkan Bantuan Direktori Konsultan HKI?
Kalkulator ini memberikan simulasi berbasis peraturan normatif. Untuk eksekusi perkara, pembuatan akta autentik berkekuatan eksekutorial, atau pendampingan sengketa hukum di lapangan, Anda berhak mendapatkan bantuan dari direktori konsultan hki terdaftar yang memahami karakteristik yurisdiksi Anda.
Temukan Direktori Konsultan HKI Terverifikasi→Pasang Widget Kalkulator Biaya Pendaftaran Merek DJKI (PNBP & Jasa) Ini di Situs Web atau Blog Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk menampilkan kalkulator interaktif ini secara langsung di portal berita, sistem HR internal, blog hukum, atau website kantor Anda tanpa biaya.
<iframe src="https://jasa.legal/tools/haki/kalkulator-biaya-daftar-merek/embed" width="100%" height="650" style="border:1px solid #334155;border-radius:12px;max-width:100%;" loading="lazy" title="Kalkulator Biaya Pendaftaran Merek DJKI (PNBP & Jasa)"></iframe> <p style="font-size:12px;color:#64748b;margin-top:8px;">Kalkulator resmi oleh <a href="https://jasa.legal/tools/haki/kalkulator-biaya-daftar-merek" target="_blank" rel="noopener" style="color:#d4af37;text-decoration:underline;">Jasa.Legal</a></p>
Tools Terkait
Kamus Istilah Terkait
Pelajari definisi dan dasar pasal istilah legal terkait di Kamus Hukum Jasa.Legal.
Konsultasikan Hasil dengan Konsultan HKI
Dapatkan review dokumen resmi dan kepastian hukum langsung dari ahlinya.
Cari Konsultan HKI Terdekat →