Definisi Hukum
Apa itu Hukum Keluarga?
Hukum Keluarga adalah rumpun hukum perdata yang mengatur hubungan keperdataan yang timbul dari ikatan perkawinan, hubungan nasab orang tua dan anak, perwalian, pengampuan, serta pengelolaan harta bersama suami istri.
Advertisement
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Contoh Kasus & Penerapan
Calon pengantin menandatangani akta perjanjian kawin pemisahan harta di hadapan notaris untuk menetapkan perlindungan aset masing-masing sesuai koridor hukum keluarga.
Advertisement