Apa itu SPDN dan SPLN?
Dasar Hukum
Contoh Kasus & Penerapan
Butuh bantuan terkait SPDN dan SPLN?
Temukan Pengacara / Konsultan Pajak terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.
Pilih Kota Anda:
Sedang menghadapi sengketa terkait SPDN dan SPLN?
Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasa.Legal.
Baca Juga
Kewajiban Pajak Penghasilan Ekspatriat dan Founder WNA: Status SPDN, SPLN, dan Perjanjian Tax Treaty
Founder WNA yang berdomisili di Indonesia lebih dari 183 hari dalam periode 12 bulan berstatus Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) dengan tarif progresif PPh 21 atas penghasilan global (worldwide income), sedangkan pemegang saham WNA non-residen dipotong PPh 26 flat 20% atas dividen perseroan kecuali terdapat fasilitas penurunan tarif (10%–15%) melalui pemanfaatan Tax Treaty (P3B/DTA).
Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Sertifikat Ganda di PTUN
Gugatan sengketa sertifikat ganda di PTUN menguji cacat yuridis administratif penerbitan sertifikat BPN berdasarkan UU PTUN dan SEMA No. 10/2020. Gugatan wajib diajukan dalam tenggang waktu 90 hari sejak diketahui setelah menempuh upaya administratif keberatan dan banding. Putusan PTUN memerintahkan pencabutan sertifikat cacat hukum.
Kriteria dan Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berdasarkan PP No. 55 Tahun 2022
Tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5% berlaku bagi wajib pajak beromzet maksimal Rp 4,8 Miliar setahun berdasarkan PP 55/2022. Orang pribadi mendapatkan pembebasan pajak atas omzet hingga Rp 500 Juta. Fasilitas berlaku terbatas: 3 tahun untuk PT, 4 tahun untuk CV, dan 7 tahun untuk Orang Pribadi sebelum wajib beralih ke pembukuan tarif umum Pasal 17.