Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Karanglewas, Kabupaten Banyumas
Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
RB
Notaris
Notaris Ronie Budianto Utomo
0.0(0 Ulasan)
Karanglewas, Kabupaten BanyumasH6Q4+W8Q, Dusun I, Pasir Wetan, Kec. Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53161
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Karanglewas
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Karanglewas?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Karanglewas bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banyumas?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banyumas, PPAT yang berkantor di Kecamatan Karanglewas memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.