Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Sumbang, Kabupaten Banyumas
Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Sumbang, Kabupaten Banyumas. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
/R
Notaris
NOTARIS/PPAT REZA AMRULLAH, SH., M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Sumbang, Kabupaten BanyumasJalan Sunan Ampel No. 13 Desa Tambaksogra, Dusun V, Kabupaten, Kec. Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53183
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Sumbang
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Sumbang?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Sumbang bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banyumas?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banyumas, PPAT yang berkantor di Kecamatan Sumbang memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.