Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Blado, Kabupaten Batang
Direktori ini memuat 7 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Blado, Kabupaten Batang. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.9 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
FD
Notaris
Notaris Ferial Divany, S.H., M.Kn
3.6(0 Ulasan)
Blado, Kabupaten BatangJl. Raya Warungasem No.3, Area Sawah, Kalibeluk, Kec. Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51252
K-
Notaris
Kantor Notaris-PPAT Mochamad Irwan, S.H., M.Kn
3.0(0 Ulasan)
Blado, Kabupaten BatangJl. Perintis Kemerdekaan Griya Karanganyar Ruko No.3, Karanganyar, Kec. Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51215
RO
PPAT
Roseita PPAT
0.0(0 Ulasan)
Blado, Kabupaten BatangWRHP+92P, RT.06/RW.03, Blado, Kec. Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51255
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT Hj. Nur Sofiatun, S.H., M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Blado, Kabupaten Batang3PJ4+4WQ, Gg. Sunan Kalijogo, Terban Timur, Terban, Kec. Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51252
KI
Notaris
Kantor Notaris Iriyani Rahayu, S.H., M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Blado, Kabupaten BatangJalan Rimat Bakti, Sijono (Depan SD Sijono), Kecamatan Warungasem, Sijono Barat, Sijono, Kec. Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51252
-T
Notaris
NOTARIS - PPAT TUTINING RHOMLAH, S.H., M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Blado, Kabupaten BatangJl. Rimat Bakti, Sijono, Warungasem, Sijono Barat, Sijono, Kec. Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51252
AW
Notaris
Notaris PPAT Anggarani Wina Ibara SH MKn
0.0(0 Ulasan)
Blado, Kabupaten BatangJl. Raya Gapuro No.9, Gapuropojok, Gapuro, Kec. Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51252
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Blado
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Blado?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Blado, Kabupaten Batang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Blado bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Batang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Batang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Blado memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.