Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Kemang, Kabupaten Bogor
Data ini merangkum 2 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.8 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
KR
PPAT
Kantor Notaris PPAT Raja Solehuddin
5.0(0 Ulasan)
Kemang, Kabupaten BogorJalan Raya Ruko Parung Hijau No.5, Pondok Udik, Kemang, Bogor Regency, West Java 16310
K&
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kemang
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kemang?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kemang bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bogor?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bogor, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kemang memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.