Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Cipayung, Kota Depok
Data ini merangkum 2 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Cipayung, Kota Depok. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.5 dari total kantor terdaftar di kawasan Cipayung, Kota Depok. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
KS
PPAT
kantor PPAT SARI WARDIA, S.H., MKn
5.0(0 Ulasan)
Cipayung, Kota DepokHR54+C8F, Pd. Jaya, Kec. Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat 16436
LP
Notaris
Layanan pembuatan akta notaris online cepat profesional
0.0(0 Ulasan)
Cipayung, Kota DepokJl Lio hek, RT.1/RW.9, Bojong Pd. Terong, Kec. Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat 16431
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Cipayung
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Cipayung?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Cipayung bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Depok?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Depok, PPAT yang berkantor di Kecamatan Cipayung memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.