Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Medan Baru, Kota Medan
Direktori ini memuat 6 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Medan Baru, Kota Medan. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.3 dari total kantor terdaftar di kawasan Medan Baru, Kota Medan. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
PS
PPAT
Paula Sidharta
5.0(0 Ulasan)
Medan Baru, Kota MedanJl. S. Parman No.22F, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
/M
PPAT
NOTARIS/PPAT MARTINUS TJIPTO, SH.,M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Medan Baru, Kota MedanJl. Kangkung No.144-A. Kel, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20153
K&
K/
PPAT
Kantor Notaris/PPAT Endang Jaya Surbakti,S.H., M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Medan Baru, Kota MedanJl. Iskandar Muda No.39C, Babura, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20222
KS
Notaris
Kantor Notaris Sebayang
0.0(0 Ulasan)
Medan Baru, Kota MedanJl. Jamin Ginting No.495, Titi Rantai, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20157
&N
PPAT
NOTARIS & PPAT NANCY CLARA PUTRI GINTING
0.0(0 Ulasan)
Medan Baru, Kota MedanJl. Jamin Ginting No.586, Titi Rantai, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20157
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Medan Baru
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Medan Baru?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Medan Baru bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Medan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Medan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Medan Baru memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.