Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Seberang Ulu II, Kota Palembang
Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Seberang Ulu II, Kota Palembang. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
KN
Notaris
Kantor Notaris Nahdiana, SH
5.0(0 Ulasan)
Seberang Ulu II, Kota PalembangJl. Jenderal Ahmad Yani No.58/22, 14 Ulu, Kec. Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30264
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Seberang Ulu II
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Seberang Ulu II?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Seberang Ulu II bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Palembang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Palembang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Seberang Ulu II memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.