Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Talang Kelapa, Kota Palembang
Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Talang Kelapa, Kota Palembang. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
K-
PPAT
Kantor NOTARIS-PPAT EKA FEBRIYANTI, SH., MKn
0.0(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kota Palembang3MPC+F5P, Jl. Raya Palembang - Jambi, Sukodadi, Kec. Talang Klp., Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Talang Kelapa
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Talang Kelapa?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Talang Kelapa, Kota Palembang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Talang Kelapa bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Palembang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Palembang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Talang Kelapa memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.