Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Genuk, Kota Semarang
Terdapat 2 penyedia jasa Notaris & PPAT di Genuk, Kota Semarang untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.2 dari total kantor terdaftar di kawasan Genuk, Kota Semarang. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
K-
PPAT
Kantor Notaris-PPAT Hj. ISMAWATI, SH, MKn
4.4(0 Ulasan)
Genuk, Kota SemarangJl. Dong Biru No.68, Genuksari, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50117
KC
PPAT
Kantor Notaris PPAT Ciciek Suciati Indah Suryani SH
4.0(0 Ulasan)
Genuk, Kota SemarangJl. Sedayu Tugu No.38, Bangetayu Wetan, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Genuk
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Genuk?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Genuk bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Semarang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Semarang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Genuk memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.