Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Gunung Pati, Kota Semarang
Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Gunung Pati, Kota Semarang. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.8 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
JN
Notaris
Notaris Jatmiko Nugroho., S.H., M.Si
5.0(0 Ulasan)
Gunung Pati, Kota SemarangW978+CFR, Jl. Mr. Wuryanto, Plalangan, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah 50225
/S
PPAT
NOTARIS/PPAT SRI ASIH SUDARMI SH
5.0(0 Ulasan)
Gunung Pati, Kota SemarangJl. Kolonel HR Hadijanto No.31A, Sukorejo, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah 50221
K/
PPAT
Kantor Notaris/PPAT Dr. Al Halim, S.H., M.Kn., M.H.
4.4(0 Ulasan)
Gunung Pati, Kota SemarangSekaran, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah 50229
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Gunung Pati
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Gunung Pati?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Gunung Pati bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Semarang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Semarang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Gunung Pati memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.