Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Direktori ini memuat 8 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Pedurungan, Kota Semarang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Pedurungan, Kota Semarang. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
AS
Notaris
Annie Sudarsih Pietrisari Naomi Sitanggang
4.0(0 Ulasan)
Pedurungan, Kota SemarangJL. Soekarno Hatta 126 RT 008/2750199, Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50246
NM
Notaris
Notaris Ngadino, SH, MH.
4.0(0 Ulasan)
Pedurungan, Kota SemarangJl. Majapahit No.238, Gayamsari, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50161
MR
PPAT
Mochamad Rizqi Zia Ulhaq, S.H., M.Kn.
4.0(0 Ulasan)
Pedurungan, Kota SemarangJl. Panda Barat II No.10, Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50246
K&
PPAT
Kantor Notaris & PPAT Aris Budiyono SH.,MH
4.0(0 Ulasan)
Pedurungan, Kota SemarangJl. Supriyadi Jl. Dr. Muwardi Raya No.21 L, Kalicari, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50198
K-
PPAT
Kantor Notaris -PPAT
0.0(0 Ulasan)
Pedurungan, Kota SemarangJl. Gemah Bar. No.25, Gemah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50246
KH
Notaris
Notaris Khusnul Himah,Sh.,M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Pedurungan, Kota Semarang2F54+WV4, Jl. Soekarno Hatta, Kalicari, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50198
HR
Notaris
Notaris Herlinda Ruri Saputri S.H., M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Pedurungan, Kota Semarang2F54+PJX, Jl. Medoho, Kalicari, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50198
SA
Notaris
Notaris spn annie sitanggang SH
0.0(0 Ulasan)
Pedurungan, Kota SemarangJl. Soekarno Hatta No.126, Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50246
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pedurungan
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pedurungan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pedurungan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Semarang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Semarang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pedurungan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.