Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Tugu, Kota Semarang
Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Tugu, Kota Semarang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Tugu, Kota Semarang. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
K&
PPAT
Kantor Notaris & PPAT Andayanti Lubis, S.H., M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Tugu, Kota SemarangJalan Podomoro Boulevard Selatan Blok B No.3, Jrakah, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50151
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Tugu
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Tugu?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Tugu bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Semarang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Semarang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Tugu memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.