Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Rambutan, Palembang
Terdapat 1 penyedia jasa Notaris & PPAT di Rambutan, Palembang untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
KD
Notaris
Kantor Notaris dan PPAT Fabiola Ricca K., S.H., M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Rambutan, PalembangJl. Lingkar Selatan, Komplek Ruko Alam Jaya, No. 8 F, Pangkalan Gelebak, Kec. Rambutan, Palembang, Sumatera Selatan 30114
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Rambutan
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Rambutan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rambutan, Palembang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Rambutan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Palembang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Palembang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Rambutan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.