Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Purwosari, Pasuruan
Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Purwosari, Pasuruan. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.8 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
HL
Notaris
Ppat Notaris Hj. Lydia Masitha, Sh, Mkn
5.0(0 Ulasan)
Purwosari, PasuruanLumpangbolong, Dermo, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur
H&
Notaris
Hariyanto, S.H. & Partners
5.0(0 Ulasan)
Purwosari, PasuruanJl. RA Kartini No.28, Bangilan, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67114
KK
Notaris
Kantor PPAT Kota Pasuruan : Bagas Pradipta, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Purwosari, PasuruanJl. K.H. Hasyim Ashari No.17B Lt 2, Krampyangan, Kec. Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67127
LS
&S
KN
K/
SC
KW
DA
KD
/H
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Purwosari
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Purwosari?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Purwosari, Pasuruan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Purwosari bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pasuruan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pasuruan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Purwosari memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.