Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Sambikerep, Surabaya
Terdapat 5 penyedia jasa Notaris & PPAT di Sambikerep, Surabaya untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 3.9 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
FS
Notaris
Notaris Fenny Soebagio, Kota Surabaya
5.0(0 Ulasan)
Sambikerep, SurabayaRuko Taman Gapura, Blk. H No.12, Citraland, Lontar, Kec. Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur 60216
&C
PPAT
Notaris & PPAT Cukup Anggraini Wibowo
5.0(0 Ulasan)
Sambikerep, SurabayaRuko, Taman Puspa Raya Citraland No.B9 2nd floor, Made, Sambikerep, Surabaya, East Java 60219
KA
JL
KD
PPAT
Kantor Notaris dan PPAT Djunaidi Widjojo, S.H
0.0(0 Ulasan)
Sambikerep, SurabayaJl. Raya Darmo Permai Selatan No.54, Lontar, Kec. Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur 60218
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Sambikerep
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Sambikerep?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Sambikerep bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Surabaya?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Surabaya, PPAT yang berkantor di Kecamatan Sambikerep memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.