Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Cikupa, Tangerang
Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Cikupa, Tangerang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.7 dari total kantor terdaftar di kawasan Cikupa, Tangerang. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
DE
Notaris
Dr. Elita Guspitawaty, SH.,MH.,Mkn.
4.7(0 Ulasan)
Cikupa, TangerangJl. Citra Raya Boulevard No.1 Ruko Blok K1, Cikupa, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten 15710
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Cikupa
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Cikupa?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cikupa, Tangerang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Cikupa bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Tangerang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Tangerang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Cikupa memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.