Jasa.Legal
Notaris & PPAT
⭐ Mitra EksklusifJakarta SelatanSurabayaBandungMedanSemua Wilayah →
Pengacara & Advokat
⭐ Mitra Eksklusif⚖️ Konsultasi OnlineJakarta SelatanSurabayaBandungMedanSemua Wilayah →
Pajak & Bisnis
⭐ Mitra EksklusifJakarta SelatanSurabayaBandungMedanSemua Wilayah →
HKI
⚖️ Jasa Pendaftaran Merek💡 Jasa Pendaftaran Paten🛡️ Konsultasi HKI Online⭐ Mitra EksklusifJakarta SelatanSurabayaBandungMedanSemua Wilayah →
Tools Gratis
🔥 Kalkulator Pesangon PHK🔥 Kalkulator PPh 21 TER🔥 Kalkulator BPHTB📄 Generator Surat Somasi🏷️ Biaya Daftar Merek DJKI📋 Template Dokumen LegalSemua 30 Tools →
Beranda/Artikel Hukum
Pusat Edukasi

Artikel Hukum

Panduan praktis seputar pembuatan akta, legalitas bisnis, perpajakan, dan hukum pertanahan untuk membantu keputusan Anda.

Pt Pma Foreign Investment

Risiko Perjanjian Nominee Tanah dan Properti oleh WNA di Bali dan Lombok: Analisis Putusan Mahkamah Agung

Penggunaan akta nominee (perjanjian kuasa mutlak, pengakuan utang fiktif, dan wasiat) untuk menyamarkan kepemilikan tanah Hak Milik oleh WNA di Bali dan Lombok secara konsisten dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum (null and void) oleh Mahkamah Agung; aset tanah terancam disita negara atau dikuasai sepihak oleh nominee lokal tanpa opsi pemulihan perdata.

16 Oktober 2026
Pt Pma Foreign Investment

Golden Visa Indonesia untuk Investor dan Founder Asing: Syarat Investasi 2,5 Juta Dolar vs PT PMA Reguler

Golden Visa Indonesia memberikan izin tinggal jangka panjang 5–10 tahun bagi perorangan asing yang mendirikan PT PMA dengan komitmen modal disetor minimal USD 2.500.000 (sekitar Rp 39 miliar untuk 5 tahun) atau USD 5.000.000 (untuk 10 tahun), memberikan jalur cepat imigrasi tanpa kewajiban penjaminan korporat lokal tahunan dibanding KITAS Investor reguler.

16 Oktober 2026
Pt Pma Foreign Investment

Kewajiban Pajak Penghasilan Ekspatriat dan Founder WNA: Status SPDN, SPLN, dan Perjanjian Tax Treaty

Founder WNA yang berdomisili di Indonesia lebih dari 183 hari dalam periode 12 bulan berstatus Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) dengan tarif progresif PPh 21 atas penghasilan global (worldwide income), sedangkan pemegang saham WNA non-residen dipotong PPh 26 flat 20% atas dividen perseroan kecuali terdapat fasilitas penurunan tarif (10%–15%) melalui pemanfaatan Tax Treaty (P3B/DTA).

16 Oktober 2026
Pt Pma Foreign Investment

Cross-Border Shareholders Agreement: 7 Klausul Proteksi Modal Founder dan Investor Asing di Notaris

Shareholders Agreement (Perjanjian Pemegang Saham) antara pendiri WNA dan mitra lokal mengikat para pihak di luar Anggaran Dasar resmi, wajib memuat 7 klausul proteksi: Reserved Matters, Anti-Dilution, Tag-Along & Drag-Along, Deadlock Resolution, Lock-Up Period, Right of First Refusal, dan Forum Arbitrase Internasional yang dituangkan dalam akta notarial autentik.

16 Oktober 2026
Pt Pma Foreign Investment

Aturan Virtual Office untuk PT PMA di Jakarta dan Bali: Zonasi Usaha, Batasan KBLI, dan Verifikasi Lapangan

PT PMA diperbolehkan secara hukum menggunakan Virtual Office untuk sektor usaha jasa konsultasi, teknologi digital, dan perdagangan umum non-fisik di zonasi komersial Jakarta dan Bali, dengan syarat penyedia memiliki izin resmi, memfasilitasi plang nama perseroan, serta memenuhi standar verifikasi lapangan BKPM dan verifikasi perpajakan PKP.

16 Oktober 2026
Pt Pma Foreign Investment

Perbedaan PT PMA dan Kantor Perwakilan (KPPA): Mana yang Tepat untuk Riset Pasar Founder Asing?

PT PMA adalah badan hukum mandiri berhak menghasilkan pendapatan komersial dan menerbitkan faktur dengan syarat modal disetor Rp 10 Miliar, sedangkan KPPA (Kantor Perwakilan Perusahaan Asing) hanyalah perpanjangan tangan promosi tanpa status badan hukum yang dilarang keras melakukan transaksi penjualan langsung di Indonesia.

16 Oktober 2026
Pt Pma Foreign Investment

Cara Membuka Rekening Bank Perusahaan PT PMA: Syarat Dokumen, Setoran Modal Asing, dan Devisa

Pembukaan rekening bank operasional PT PMA (giro Rupiah dan Valas) mensyaratkan kelengkapan Akta Pendirian Notaris, SK Pengesahan Kemenkumham, NPWP Badan, NIB OSS RBA, serta paspor dan KITAS Direktur Utama, disertai kewajiban transfer modal asing (capital inflow) melalui sistem kliring devisa Bank Indonesia untuk membuktikan kepatuhan komitmen modal disetor Rp 10 Miliar.

16 Oktober 2026
Pt Pma Foreign Investment

Syarat Direktur dan Komisaris WNA di Indonesia: Aturan RPTKA, Batasan Jabatan, dan Hak Tanda Tangan

Warga Negara Asing (WNA) dapat menjabat sebagai Direktur Utama atau Komisaris PT PMA di Indonesia dengan larangan menduduki posisi personalia (HRD) sesuai Kepmenakertrans No. 40/2012; Direktur WNA pemegang saham minimal Rp 1 Miliar bebas kewajiban RPTKA, sedangkan Direktur profesional non-saham wajib mengantongi pengesahan RPTKA dan membayar DKP-TKA USD 1.200 per tahun.

16 Oktober 2026
Pt Pma Foreign Investment

Panduan Lengkap KITAS Investor (E28A): Syarat Modal Saham, Masa Berlaku, dan Prosedur Imigrasi

KITAS Investor (E28A) memberikan izin tinggal 1–2 tahun bagi pendiri dan pemegang saham asing di PT PMA dengan syarat kepemilikan modal saham minimal Rp 1 Miliar (Direktur/Komisaris) atau Rp 1,125 Miliar (pemegang saham murni) serta total modal disetor perseroan minimal Rp 10 Miliar, bebas kewajiban RPTKA Kemenaker.

16 Oktober 2026
Prev
Halaman 1 dari 3
Next
Jasa.Legal

Platform direktori profesional hukum pertama di Indonesia. Membantu Anda menemukan Notaris, Pengacara, dan spesialis hukum terpercaya di seluruh penjuru negeri.

Cari Ahli HukumDaftarkan Praktik Anda

Direktori Notaris

Notaris Jakarta SelatanNotaris SurabayaNotaris BandungNotaris MedanSemua Wilayah →

Direktori Pengacara

⚖️ Konsultasi OnlinePengacara Jakarta SelatanPengacara SurabayaPengacara BandungPengacara MedanAdvokat (Alternatif)Semua Wilayah →

Pusat Edukasi & Informasi

Artikel Hukum
200 Panduan
Kamus Hukum (A-Z)350+ Istilah
Cara Kerja Platform
Panduan Pendirian PT & CV
Panduan PT PMA & Modal Asing
Panduan Sertifikat Tanah
Panduan Hukum Waris
Jasa Pendaftaran Merek DJKI
Jasa Pendaftaran Paten DJKI
Konsultasi HKI Online
Direktori Konsultan HKI

Tools Gratis

Kalkulator Pesangon PHKKalkulator PPh 21 TERKalkulator BPHTBGenerator Surat SomasiBiaya Daftar Merek DJKITemplate Dokumen LegalSemua 30 Tools →

Hubungi Kami

halo@jasa.legal+6289675491214Jakarta, IndonesiaBantuan & Dukungan

Anda seorang profesional hukum? Kendalikan data profil publik Anda dan kelola permintaan klien yang masuk secara sistematis.

Gabung Sebagai Mitra →Masuk Dasbor
Cara KerjaTentang KamiPrivasiSyarat & KetentuanSangkalan (Disclaimer)Refund PolicyKebijakan Moderasi

© 2026 Jasa.Legal. Hak cipta dilindungi. |
Optimized by jasaseo.id

Admin