Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Regol, Kota Bandung
Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Regol, Kota Bandung. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.9 dari total kantor terdaftar di kawasan Regol, Kota Bandung. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
KB
Notaris
Kantor Notaris Bhuana Nurinsani SH
5.0(0 Ulasan)
Regol, Kota BandungJl. Kembar Baru No.10, RT.003/RW.11, Cigereleng, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40253
KH
Notaris
Kantor Notaris Hilda Sophia Wiradiredja, SH
5.0(0 Ulasan)
Regol, Kota BandungJl. Srimahi Dalam I No.9, Ancol, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40254
EN
Notaris
Notaris Etty Nurhayati, SH
5.0(0 Ulasan)
Regol, Kota BandungJl. Sriwenda No.14, Ancol, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40254
AA
Notaris
Notaris Anny Azawiah, SH
5.0(0 Ulasan)
Regol, Kota BandungJl. Otto Iskandar Dinata No.569, Ciateul, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40242
NA
Notaris
Notaris Natalia A.D Alie Kianggoen, S.H., M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Regol, Kota BandungJl. Moch. Ramdan No.25 lantai 2, Ancol, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40267
KE
Notaris
Kantor Notaris Endang Sirowati Soekani,S.H, Sp1
5.0(0 Ulasan)
Regol, Kota BandungJl. Pasirluyu Timur No.49, Ancol, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40254
K&
PPAT
Kantor Notaris & PPAT Asep Darodjat Saputra
5.0(0 Ulasan)
Regol, Kota Bandung2JV7+GHJ, Jl. Ciburuy, Ciseureuh, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40256
RY
HN
KR
&I
YY
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Regol
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Regol?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Regol, Kota Bandung. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Regol bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Bandung?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Bandung, PPAT yang berkantor di Kecamatan Regol memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.